BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
REKBER adalah singkatan dari rekening bersama. Latar belakang munculnya istilah ini adalah perkembangan bisnis internet yang semakin menggila. Kita dapat lihat telah bermunculan lapak-lapak online, sehingga praktis antara penjual dan pembeli tidak bertemu langsung melainkan mereka berhubungan lewat dunia maya. Model bisnis seperti ini secara garis besarnya pemjual menawarkan produk-produk mereka lewat sebuah situs, entah itu situs periklanan, atau memang situs milik mereka sendiri atau juga melalui sebuah situs forum, oh iya hampir lupa juga dapat melalui jejaring sosial seperti halnya lewat facebook.
Lalu bagaimana sistem jual-belinya?? Sebagaimana yang telah ditulis di atas bahwa penjual memaparkan segala spesifikasi dari produknya melalui situs, di situ produk diumbar, diperlihatkan detailnya, ditampilkan fotonya dan sebagainya. Nah, ketika pengunjung melihat situs tersebut dan tertarik dengan produk yang ada disitu, maka pembeli akan memesan produk tersebut dengan terlebih dahulu menghubungi admin situs tersebut entah melalui form langsung yang disediakan di situs tersebut, atau melalui email/handphone dll. Setelah dirasa cocok dan pas maka akan terjadi transaksi. Nah, disinilah nanti muncul masalah. Masalahnya adalah timbulnya ketidak percayaan antara pembeli kepada penjual, mengapa karena biasanya jika pembeli yang membeli barang diharuskan terlebih dahulu mengirim uang kepada pihak penjual. Jadi pembeli was-was apakah jika nanti uang sudah ditransfer lalu barang akan segera dikirim, jangan-jangan tidak dikirim! Bisa celaka!
Nah, untuk mengatasi masalah di atas maka timbul pihak ketiga yang menyediaakan jasa rekening bersama. Secara singkatnya penyedia jasa rekber ini merupakan pihak yang menengahi antara pihak pembeli dan penjual. Pembeli tidak mengirim langsung uang kepada penjual tetapi kepada pihak penyedia rekber tersebut. Ketika penjual sudah mengirim barang yang dibeli oleh pembeli, barulah uang ditranfer ke penjula oleh pihak yang menyediakan rekber. Jika ternyata tidak dikirim maka uanga akan dikembalikan kepada pembeli. Rekber ini nantinya merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli mana rakber yang cocok untuk ditunjuk.
Prosesnya begini, pembeli pesan barang kepada penujal, kemudian penjual dan pembeli menyepakati untuk menunjuk salah satu pihak penyedia rekber yang dirasa cocok oleh kedua belah pihak, kemudian pihak penyedia rekber itu dihubungi oleh penjual dan pembeli, setalah penyedia rekber setuju maka transaksi sapat dilakukan (rekber nantinya meminta jasa fee), kemudian pembeli mentransfer uang ke rekber, pihak rekber menghubungi kepada penjual bahwa uang sudah ditransfer ke rekening rekber. Kemudian oleh penjual barang dikirim ke pembeli, setelah sampai pembeli menghubungi rekber bahwa barang telah sampai. Kemudian rekber akan mentransfer uang kepada penjual.
Lalu akan timbul masalah baru, yakni apakah pihak penyedia rekber tersebut dapat dipercaya??????
No comments:
Post a Comment